Kewajiban Seorang Laki-laki Pasca Menceraikan Istri

TANYA:
Assalamualaikum
Setelah perceraian apa yg harus diberikan kepada pihak perempuan?
Dan berapa jumlahnya?

JAWAB:
Alaikumsalam Wr
Seorang laki-laki setelah menceraikan istrinya, selama masa iddah berkewajiban untuk
1) Tidak mengusir mantan istrinya dari rumah.
2) memberi nafkah kebutuhan kesehariannya.
3) Memberi sejumlah uang sebagai hadiah yang diistilahkan dengan uang mut’ah.
4) jika ia memiliki anak, maka ia juga wajib memberikan nafkah kepada anaknya baik, sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatan sampai ia mandiri secara keuangan

Adapun besaran nafkahnya maka bergantung pada kesepakatan atau kebiasaannya, misalnya jika biasa makan satu hari Rp. 100.000,- maka dikalikan 30 dan berlaku selama kurang lebih 3 bulan.
Untuk uang hadiah bebas sesuai kemampuan. Biasanya di pengadilan hakim akan menentukan besaran sesuai dengan penghasilan yang biasa di dapat oleh suami.