TANYA: Salam Ustad. Ingin bertanya, kalau cincin kawin ada kadar emasnya 70 persen, boleh tidak digunakan oleh laki-laki?
JAWAB: Alaikumussalam wr. Selama dalam pandangan masyarakat umum (urf) disebut sebagai cincin emas, tetap hukumnya haram bagi lelaki untuk memakainya