Hukum Asuransi
TANYA: Salam Ustad. Bagaimana hukum nya ikut asuransi?
JAWAB: Alaikumussalam. Asuransi hukumnya boleh dalam fikih Syiah Pengikut Ahlul Bait AS, yaitu dengan kesepakatan untuk kita bayar premi setiap bulan dan kita akan mendapatkan sejumlah uang klaim atau ditanggung biaya rumah sakit saat berobat, kecelakaan, kematian atau lainnya sesuai dengan kesepakatan.