Hukum Berpuasa Saat Masih Dalam Kondisi Janabah
TANYA: Kalau misalkan ada seseorang yang tidur tapi tidak mimpi junub, namun setelah sahur, ketika ingin buang air kecil, ternyata ada bekas putih yang sudah kering di celana dalam, dan dia belum mandi sampai sesudah sahur (terbitnya matahari). Kasus seperti itu bagaimana ya Ustad?
JAWAB: Pertama harus dipastikan bahwa itu air sperma atau bukan dengan aromanya atau lainnya, jika tidak memungkinkan maka harus diingat apakah saat keluar ada 3 ciri; 1) rasa nikmat saat keluar, 2) ada hentakan, 3) tubuh terasa lemas, jika ketiga-tiganya terpenuhi maka itu berarti sperma dan wajib mandi untuk salat Subuh.
Kedua, puasanya sah dan tidak ada sangsi apa-apa karena ketidakjelasan kondisinya hingga masuk waktu subuh. Namun jika sudah jelas bahwa dirinya janabah dan sengaja ia akhirkan mandi hingga masuk waktu subuh, maka puasanya batal dan ia wajib meng qadha dan menunaikan kaffarahnya.
Adapun jika ketiga cirinya tidak sempurna, maka puasanya sah dan dia hendaknya berhati-hati dengan mandi dan wudhu untuk melaksanakan salat Subuh.