Hukum Puasa Bagi Musafir yang Mengubah Waktu Perjalanan

TANYA: Salam Ustad. Afwan mau tanya, seorang musafir yang awalnya dia niat tinggal 10 hari di tempat tujuan safar, tapi setelah hari kedua dia berubah pikiran menjadi 5 hari saja tinggal di tempat tersebut, apa hukum salat dan puasa bagi orang tersebut? Dan apa hukum salat dan puasa yang dia lakukan di hari pertama? Syukran.

JAWAB: Alaikumussalam warahmatullah. Puasa dan salat nya sah hingga ia meninggalkan kota tersebut.