Ketentuan Salat dan Puasa Bagi Musafir Yang Merubah Jadwal Perjalanan

TANYA: Salam Ustad. Apabila seseorang merencanakan pergi keluar kota dan menetap selama 10 hari, lalu kemudian rencana itu berubah di hari ke 4, dan memutuskan hanya menetap selama 7 hari. Dalam kasus itu bagaimana ketentuan puasa dan salat nya Ustad?

JAWAB: Alaikumussalam warahmatullah. Dia tidak dihukumi sebagai musafir, jadi salat harus tamam, dan untuk puasa dia wajib lanjutkan hingga dia meninggalkan kota tersebut.