Mengkonsumsi Burung yang Tertembak tanpa Disembelih

TANYA: Salam Ustad. Burung yang tertembak dan langsung mati, apakah bisa dikonsumsi tanpa disembelih?

JAWAB: Alaikumussalam warahmatullah.

Ya, burung yang mati karena ditembak oleh seorang pemburu yang mengucap basmalah, halal untuk dikonsumsi. Begitu juga saat ia terjatuh masih hidup dan sang pemburu sempat menyembelihnya.