Mengkonsumsi Burung yang Tertembak tanpa Disembelih
TANYA: Salam Ustad. Burung yang tertembak dan langsung mati, apakah bisa dikonsumsi tanpa disembelih?
JAWAB: Alaikumussalam warahmatullah.
Ya, burung yang mati karena ditembak oleh seorang pemburu yang mengucap basmalah, halal untuk dikonsumsi. Begitu juga saat ia terjatuh masih hidup dan sang pemburu sempat menyembelihnya.