Istinja
TANYA:
Salam.
Mau tanya tentang Istinja; khususnya Istinja dengan tissu di hotel/mall/ tempat umum, baik ada akses air ataupun tidak. Bagaimana hukumnya?
JAWAB:
Alaikumussalam wr
Istinja dari buang air kecil (BAK) harus dengan air dan tidak bisa digantikan dengan yang lain. Adapun istinja dari buang air besar (BAB) dalam semua kondisi bisa dengan air atau benda keras lain seperti, batu, kayu, tissu atau lainnya dengan syarat:
1. Benda najis masih di tempat aslinya dan belum berpindah tempat.
2. Tidak ada najis lain bersamanya.