Hukum Mengkonsumsi Wabar, Kadal Mesir, dan Tangkur Buaya

TANYA:

Salam, ingin menanyakan hukum mengkonsumsi Wabar, Kadal Mesir dan Tangkur Buaya?

JAWAB:

Alaikumussalam wr wb

Haram hukumnya mengkonsumsi binatang yang disebutkan.