Memasang Gigi Palsu Permanen

TANYA:
Salam
Menurut fikih Ahlulbait apakah boleh memasang gigi palsu pemanen, dikarenakan giginya sudah ompong?
JAWAB:
Alaikumsalam
Boleh, tidak ada larangan untuk pasang gigi palsu permanen, kecuali jika dari emas atau benda lain berwarna emas dan di bagian depan yang dalam pandangan masyarakat umum (urg) bagian dari perhiasan.