Menabung di Bank, Termasuk Riba?

TANYA:
Salam
Jika menabung di bank itu pasti bertambah uangnya, apakah termasuk riba?
JAWAB:
Alaikumsalam.
Jika kita menabung dalam rangka untuk mendapatkan bunga, maka itu sama dengan meminjamkan untuk dapat tambahan maka hukumnya riba dan haram, namun jika tujuannya untuk sesuatu yang lain, misalnya demi keamanan, memudahkan transaksi, dll, maka menabungnya boleh, halal dan bunga yg didapat Krn kita TDK tuntut, maka niatkan sebagai hadiah dari bank.