Qadha Shalat dan Badal Haji Orang Tua yang Sudah Meninggal
TANYA:
Apakah wajib membadalkan shalat dan haji orangtua yang telah meninggal?
JAWAB:
Untuk Salat wajib yang ditinggalkan oleh orang tua kita maka wajib secara khusus bagi anak lelaki tertua utk ia meng qadha nya atau meminta saudaranya yg lain mengerjakan bersama atau membayar orang lain untuk melakukannya.
Adapun haji jika memang almarhum dan atau almarhumah saat hidup nya cukup syarat utk berhaji namun tidak melakukan nya berarti ada hutang haji, maka wajib dilakukan badal dari harta yang ditinggalkan sebelum dibagi kepada ahli waris.