Masa Iddah bagi Suami Istri yang Pisah Rumah Tanpa Cerai
TANYA:
Kalau suami istri yang sudah pisah rumah lebih dari 4 bulan tetapi belum cerai (dalam kasus ini udah bertahun-tahun pisah rumahnya) dan tidak ada nafkah batin, tapi tetap nafkah lahir diberi untuk istri dan anak-anaknya. Pertanyaannya, ketika suaminya meninggal apakah si istri tetap ada masa iddah?
JAWAB:
Ya tetap wajib iddah 4 bulan 10 hari.