Membagikan Daging Qurban Kepada Keluarga Dekat

Tanya:
Assalamu’alaikum
Apakah daging qurban boleh dibagikan kepada Ahlul Sunah yang bukan faqir atau miskin misalnya sanak saudara (Kakak Adik atau masih dalam keluarga satu Kakek atau Buyut)

Jawab:
Alaikumussalam wr
Bukan hanya boleh bahkan dianjurkan (Sunnah) sebagian daging Qurban diberikan kepada kelurga besar dan tetangga walaupun tidak miskin