Hukum Budi Daya Ikan Lele

Tanya : Apakah boleh kita ternak, atau budidaya lele untuk bisnis ustad?

Jawab: Boleh hukumnya untuk ternak atau budidaya ikan lele dan untuk menjualnya kepada orang yang meyakininya halal, atau untuk kebutuhan lain selain konsumsi.