Bagaimana Hukum Mengkonsumsi Karmin

Terkait hukum mengkonsumsi Karmin ada dua penjelasan:
1). Kalau tubuh serangga dihancurkan untuk menjadi warna sehingga yang kita makan diminum bercampur dengan bagian tubuh serangga maka haram.
2.) Kalau serangga hanya dimasukkan di air lalu dari serangga tersebut keluar zat pewarna merah seperti lebah menghasilkan madu, maka hukumnya halal.