Batasan Shaf Salat Laki-Laki dan Perempuan

TANYA: Bagaimana batasan shaf makmum perempuan dan laki-laki saat salat berjamaah?

JAWAB: Jika posisi makmum perempuan di sebelah makmum laki-laki maka harus ada jarak minimal satu jengkal, maksimal satu langkah dan dianjurkan sebaiknya ada kain (satir) pemisah.

Jika makmum perempuan berada di belakang makmum laki-laki, maka antara tempat sujud dengan tempat berdiri makmum yang dihadapannya tidak boleh berjarak lebih dari satu langkah. Hal ini juga berlaku pada jarak makmum laki-laki dengan makmum laki-laki yang di depannya.