Membayar Fidyah Puasa
TANYA: Kalau membayar fidyah sebaiknya pada bulan Ramadhan atau bisa di luar itu? Apakah bisa dalam bentuk uang atau dalam bentuk makanan?
JAWAB: Fidyah puasa boleh dibayarkan kapan saja. Kita boleh juga memilih memberikannya kepada fakir miskin AB dalam betuk beras sebanyak 750-800 gram atau makanan siap santap, yakni nasi dan lauknya. Tidak boleh memberikannya dalam bentuk uang, kecuali sekedar menitipkan untuk dibelikan beras atau nasi.