Qurban Kolektif, Bolehkah?

TANYA:
Salam
Apakah boleh melakukan qurban kolektif dengan cara sumbangan dan berapa batasan untuk 1 ekor sapi dan 1 ekor kambing?


JAWAB:
Alaikumussalam wr untuk qurban yang dilakukan di sini yang hukumnya sunnah boleh patungan dan tidak ada batas jumlah orangnya, baik untuk kambing atau sapi.