Hukum Waris #2

TANYA:
Bagaimana pembagian harta warisan yang ditinggalkan Seorang perempuan yang hanya meninggalkan 3 orang saudara lelaki dan 1 perempuan?

JAWAB:
Harta warisan dibagi kepada saudara-saudara almarhumah dengan pembagian laki-laki dua bagian saudara perempuan.