Bolehkah Salat Dengan Pempers yang Belum Diganti?

TANYA: Salam Ustad. Bolehkah salat menggunakan pempers/pembalut yang belum diganti karena alasan sakit? Mohon penjelasannya.

JAWAB: Alaikumussalam wr. Kalau masih boleh setiap salat ganti baru, maka hukumnya wajib. Tapi jika tidak, maka salatnya didekatkan, misalnya 15 sampai 20 menit sebelum Maghrib laksanakan salat Dzuhur, kemudian salat Ashar setelahnya. Jika sudah, lalu laksanakan salat Maghrib dan Isya.