Masa Iddah Istri yang Ditinggal Wafat Oleh Suami
TANYA: Assalamualaikum, berapa lama masa iddah seorang istri yang ditinggal wafat oleh suami?
JAWAB: Alaikumussalam Warahmatullah. Masa iddah seorang istri yang ditinggal wafat oleh suaminya adalah 4 bulan 10 hari, kecuali jika dia dalam keadaan hamil, maka kewajibannya adalah mengambil yang terbanyak antara hingga melahirkan dan 4 bulan 10 hari. Artinya jika usia kehamilan di bawah 5 bulan, maka masa iddahnya hingga ia melahirkan. Adapun jika usia kehamilan di atas 5 bulan, maka masa iddahnya 4 bulan 10 hari.