Bolehkah Mengkonsumsi Makanan Pemberian Saudara Beragama Hindu?
TANYA: Salam Ustad. Kalau jiran (tetangga) kita yang beragama Hindu memberi kue kepada kita, apakah boleh memakannya?
JAWAB: Alaikumussalam wr
Ada beberapa kemungkinan;
Pertama, Kue yang diberikan adalah terbungkus rapi yang diproduksi oleh sebuah pabrik/ perusahaan dan dibeli dari toko, maka kue tersebut halal untuk dikonsumsi.
Kedua, Kue itu dibuat oleh pembantu muslim atau muslimah di rumah jiran yang beragama Hindu, maka halal dikonsumsi.
Ketiga, Kue itu dibuat oleh jiran yang Hindu atau tidak jelas siapa yang buat, maka haram dikonsumsi.