Cara Lain Menegakkan Amar Ma’ruf-Nahi Munkar
Salah satu kewajiban yang ada di pundak setiap kaum muslim adalah melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar.
Namun karena beberapa alasan, tidak setiap orang memiliki kemampuan mengajak yang lain pada kebaikan (ma’ruf) dan mencegah mereka dari berbuat keburukan (munkar).
Meski demikian, hal itu tidak bisa menggugurkan kewajiban kaum muslim untuk tetap menunaikan perintah amar ma’ruf nahi munkar.
Islam menyediakan beberapa alternatif yang bisa dilakukan oleh kaum muslim untuk menunaikan amar ma’ruf nahi munkar, salah satunya dengan membiayai setiap program yang mengarah pada implementasi amar ma’ruf dan nahi mungkar, antara lain melalui khumus.
Pengelolaan dana khumus sendiri selalu dialokasikan untuk melaksanakan serta merealisasikan perintah amar ma’ruf nahi munkar, dengan kata lain mengajak umat pada kebaikan dan mencegah dari kemunkaran.
Jika dianalogikan, ini mirip seperti proyek kesehatan yang dirancang untuk menciptakan sebuah lingkungan sehat. Tentu saja proyek tersebut tidak harus membuat semua orang menjadi dokter, tapi setiap orang bisa melakukan banyak hal misalnya menyediakan dana sehingga bisa terlaksana dan terealisasi lingkungan sehat itu.
Begitu juga ketika agama menyuruh kita merealisasikan masyarakat yang penuh dengan kebaikan dan jauh dari kemunkaran, salah satu yang bisa kita lakukan adalah menyediakan dana sehingga terealisasi apa yang kita harapkan itu.
Sumber: Channel Youtube Dana Mustadhafin-Ceramah Ustad Abdullah Beik di Salam Jumat DM