Hukum Pura-pura Masuk Islam

Tanya: Bagaimana seandainya ada seorang laki-laki Kristen pura-pura masuk Islam hanya karena ingin menikah dengan wanita Muslim? Jawaban: Sesuai asumsi pertanyaan, apabila ia mengucapkan kalimat syahadat melalui lisannya dan kita tidak tahu, apakah ia beriman atau tidak terhadap apa yang diucapkannya itu, maka ia dihukumi sebagai Muslim dan pernikahan yang dilangsungkan itu sah. Namun apabila […]

Hukum Operasi Kecantikan

Pertanyaan: Apa pandangan Islam terkait dengan operasi kecantikan anggota tubuh; seperti operasi hidung, membesarkan payudara, melenyapkan lemak-lemak tambahan dari badan) mengingat bahwa sebagian dari mereka semakin baik kehidupannya dan rezekinya kian lancar serta menambah semangat hidup. Namun demikian ada orang yang berkata bahwa kita tidak boleh merubah apa yang telah diberikan Tuhan kepada kita? Bagaimana […]

Kafarah Membatalkan Puasa dengan Sengaja

Pertanyaan: Apabila seseorang pada bulan Ramadhan tahun ini atau Ramadhan tahun kemarin membatalkan puasanya dengan sengaja. Namun karena kerumitan kaffârah dan harus mengenyangkan orang-orang fakir, ia tidak mampu membayar kaffarah itu. Pertanyaan saya apabila hanya sejumlah uang yang diserahkan kepada orang-orang fakir atau membeli gandum lalu menyerahkannya kepada mereka apakah sudah mencukupi untuk membayar kaffârah? […]

Bolehkah Shalat Dua Kali?

Pertanyaan: Apakah salat-salat harian itu dapat dikerjakan dua kali? Jawaban umum:Setelah salat dikerjakan dengan benar dan sah tidak haram mengerjakannya dua kali namun tidak memiliki alasan yang dapat diterima syariat, lain halnya kalau dimungkinkan terdapat kekurangan dalam salat atau salatnya tadinya dikerjakan sendirian lalu ingin mengerjakannya secara berjamaah dimana dalam hal ini tidak ada masalah […]

Hukum Merawat Jenggot

Pertanyaan: Bagaimana hukum merawat jenggot? Jawab: Bismillahirrahmaanirrahim. Saya kira para ulama hampir sepakat, bahwa mencukur jenggot itu tidak boleh. Cuma, yang dimaksud dengan mencukur itu artinya adalah menghabiskan. Di dalam bahasa Arab itu dibedakan antara halk dan taksir. Halk artinya mencukur. Sedangkan taksir artinya menggunting, memotong, memendekkan. Memotong, memendekkan itu nggak masalah. Yang tidak boleh […]

Fatwa Media Sosial (2)

Janganlah terburu-buru membenarkan berita pemfitnah/pengadu domba sebab pengadu domba adalah pengkhianat dan penipu.

Fatwa Media Sosial (1)

Pembahasan fikih sosial sangat perlu karena dengannya akan dijelaskan tanggung jawab sosial individu dan masyarakat.