Memasang Gigi Palsu Permanen
TANYA:SalamMenurut fikih Ahlulbait apakah boleh memasang gigi palsu pemanen, dikarenakan giginya sudah ompong?JAWAB: AlaikumsalamBoleh, tidak ada larangan untuk pasang gigi palsu permanen, kecuali jika dari emas atau benda lain berwarna emas dan di bagian depan yang dalam pandangan masyarakat umum (urg) bagian dari perhiasan.