Adakah Kewajiban Anak Mengqadha Shalat dan Puasa Orangtua yang Sudah Meninggal?

TANYA:
Assalamu’alaikum. Saya adalah anak ke-4 dalam keluarga. Saya memiliki 2 orang kakak laki-laki yang lebih tua tetapi mereka masih Sunni. Adakah wajib saya mengqadha sholat dan puasa Ayah saya yang telah meninggal dunia.
Ini karena ketika almarhum ayah masih hidup, beliau jatuh sakit strok selama 6 bulan dan ketika itu ia keuzuran tidak solat dan tidak puasa sampai akhir hayatnya

JAWAB:
Alaikumussalam wr
Tidak ada kewajiban bagi Anda secara khusus, kecuali ada wasiat dari alamarhum atau ada harta yang ditinggalkan yang bisa menyewa seseorang untuk qadha shalat dan puasanya. Tentu boleh dan sangat baik jika Anda melakukan qadha shalat dan puasa sendiri atau menyewa orang lain untuk qadha puasa dan shalat dan itu termasuk dari berbuat baik pada orang tua (Birru Al Walidayn) setelah wafatnya.