Apakah Bayi yang Baru Lahir Terkena Kewajiban Zakat Fitrah?

TANYA:
Salam.
Ustadz. Anak bayi yang baru lahir ada zakat fitrahnya juga ustadz?

JAWAB:
Alaikumussalam wr wb
Ya. Bagi kepala keluarga berkewajiban untuk mengeluarkan zakat fitrah dirinya dan orang yang berada dalam tanggungannya tanpa dibedakan sudah baliq atau belum, bahkan bayi yang baru lahir sebelum maghrib hari terakhir bulan Ramadhan