Apakah Kaffarah Bisa Dilakukan Kapan Saja?

TANYA:

Kaffarah menyembelih kambing untuk pelanggaran ihram apakah bisa dilaksanakan di Indonesia dengan mewakilkan sedangkan orang yang melanggar itu masih di Makkah (belum pulang) ?

JAWAB:

Ya, bisa saja dan tidak harus segera, bisa dilakukan kapan saja.