Apakah Nafkah yang Didapat Seorang Ibu Rumah Tangga Diwajibkan Khumus?

TANYA:
Assalamu’alaikum
Jika istri tidak bekerja dan uang yang dia miliki hanyalah uang nafkah yang diberikan oleh suami, apakah uang tersebut terkena khumus sebagai harta yg sudah menjadi miliknya?
JAWAB:
Alaikumussalam wlarahmatullah
Kewajiban khumus pada sisa hasil usaha artinya yang didapatkan dari bekerja. Adapun yang didapatkan dari pemberian, nafkah, hadiah dan sejenisnya tidak diwajibkan padanya khumus