Apakah Semua Keturunan Nabi tidak Boleh Menerima Zakat, Infak, dll?

TANYA:
Assalamu’alaikum, Ustadz.
Yang tidak boleh menerima zakat, infak, shadaqoh atau pemberian itu sebatas para ma’shumin, atau semua keturunan Nabi sampai akhir zaman, termasuk yang perempuan? Karena secara hakiki, keturunan tentu tidak membedakan perempuan dan laki-laki, sama-sama keturunan. Terima kasih

JAWAB:
Alaikumussalam wr wb
Yang tidak boleh diterima adalah zakat (wajib) oleh keturunan Nabi, baik laki-laki dan perempuan yang bersambung nasabnya melalui jalur ayah kepada Imam Ali dan Nabi Muhammad SAW