Batas Akhir Waktu Salat Dzuhur, Ashar, Maghrib dan Isya

TANYA: Kapan batas akhir waktu pelaksanaan salat Dzuhur, Ashar, Maghrib dan Isya?

JAWAB: Pertama, batas akhir waktu pelaksanaan salat Dzuhur (Ada an) adalah di saat tersisa kurang dari 4 menit dari masuknya waktu maghrib yang disebut dengan waktu khusus Ashar.

Kedua, batas akhir waktu pelaksanaan salat Ashar (Ada an) adalah di saat masuk waktu maghrib yang ditandai dengan terbenamnya matahari dan hilangnya mega merah sebelah timur (kurang-lebih 14 menit setelah adzan Ahlussunnah).

Ketiga, batas akhir waktu pelaksanaan salat Maghrib (Ada an) adalah di saat tersisa kurang dari 4 menit dari pertengahan malam yang disebut dengan waktu khusus Isya’.

Keempat, batas akhir waktu pelaksanaan salat Isya’ (Ada an) adalah pertengahan malam, yakni antara waktu maghrib dan subuh kita hitung lalu dibagi dua, atau 11 jam 20 menit dari Adzan Dzuhur.

Catatan, bagi orang yang sudah terlewat baginya waktu-waktu pelaksanaan salat secara ada an, maka wajib baginya untuk melaksanakannya di luar waktu, bebas kapan saja dengan niat qadha an, kecuali Maghrib dan Isya’ jika masih berada di paruh waktu pertengahan kedua, maka ia harus melaksanakan salat Maghrib dan Isya dengan niat Maa fidz dzimmah (yang menjadi tanggungan baginya) dan tidak boleh menundanya pada waktu yang lain.