Bermakmum dalam Salat Pada Saudara Ahlussunnah

TANYA: Saya hidup di lingkungan orang orang bukan pengikut Syiah Ahlulbait, bolehkah saya jadi makmum salat jumat di mesjid saudara kita Ahlussunnah?

JAWAB: Boleh dan sah bermakmum dengan saudara-saudara kita Ahlussunah di mesjid-mesjid mereka dalam salat Jumat atau lainnya, dengan tetap mengamalkan sesuai fikih kita. Misalnya tangan tidak bersedekap dan sujud di atas kertas, kayu, tanah atau batu bila memungkinkan.