Bisakah Mensucikan Kaki/Alas kaki/Tongkat/Ban Mobil dengan Tanah?

TANYA:
Salam
Afwan ustad mau tanya
Ana pernah dengar, bila alas kaki najis kemudian kita berjalan di tanah hingga 10 langkah, alas kaki menjadi suci, apakah benar demikian ustad?
Bila hal itu benar, apakah berlaku juga untuk ban motor/mobil yang menggelinding di tanah beberapa kali bisa menghilangkan kenajisannya?

JAWAB:
Alaikumussalam warahmatullah,
Benar untuk kaki dan alas kaki dengan syarat najisnya didapat dari tanah dan tanah yang ia jalan di atasnya harus kering dan suci. Hukum ini tidak berlaku untuk aspal. Adapun untuk selain kaki dan alas kaki, seperti tongkat, roda kursi roda, ban mobil dan motor para ulama berselisih pandangan, mayoritasnya tidak menganggapnya suci dengan cara demikian.