Cara Menghitung Khumus dari Hasil Trading

TANYA: Salam Ustad. Bagimana cara menghitung khumus dari bisnis trading, sebab pendapatan saham naik turun, bisa untung bisa rugi? Syukran.

JAWAB: Alaikumussalam wr. Ada dua hal yang perlu dipastikan terlebih dahulu.

Pertama, modalnya didapatkan dari mana dan apakah sudah dibayarkan khumusnya atau belum?

Kedua, ketahui tanggal awal memulai bisnis.

Misalnya 1 Januari 2021 memulai bisnis, maka tanggal 1 Januari 2022 dan setiap tanggal 1 Januari pada tahun pada tahun-tahun berikutnya wajib membayar khumus.

Untuk tahun pertama, jika modal didapatkan dari keuntungan bekerja di tahun-tahun sebelumnya, dan belum pernah ditunaikan khumusnya, maka wajib menghitung uang tunai yang dimiliki pada tanggal tersebut, lalu dikeluarkan seperlima atau 20 persen nya.

Contoh: Modal Rp50 juta dan uang yang ada saat tanggal tersebut Rp60 juta, maka kewajiban khumusnya adalah Rp12 juta.

Sisa dari uang yang dimiliki setelah dikurangi Rp12 juta, yaitu Rp48 juta menjadi modal untuk hari-hari berikutnya tidak terkena kewajiban khumus lagi, sehingga pada tanggal 1 Januari 2023 jika saldo yang ada Rp70 juta, dikurangi saldo tahun lalu yang sudah dikhumus (70-48= 22) maka yang wajib dikeluarkan khumusnya adalah 20 persen dari 22 juta, yaitu Rp4.4 juta. Dan begitu seterusnya.

Untuk pengeluaran berbagai kebutuhan yang dilakukan sepanjang tahun dari hasil yang didapatkan, selama itu adalah kebutuhan baik sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, rekreasi, sedekah, hadiah dan lainnya, tidak terkena kewajiban khumus.

Sebagai catatan tambahan, bahwa apabila modal sudah dikhumuskan maka sejak tahun pertama yang wajib dikeluarkan hanya keuntungan yang didapatkan di tahun itu saja.