Dana Qurban Boleh Disumbangkan ke Palestina?

TANYA:

Apakah dana qurban boleh disumbangkan ke Palestina?

JAWAB:

Alaikumussalam wr

Kalau maksud pertanyaannya mengirim dana ke Palestina untuk dibelikan kambing/ sapi dan disembelih sebagai qurban di Palestina lau dibagikan daging nya di sana hukumnya boleh dan saat ini adalah Afdhal. Namun kalau maksudnya dana dikirim ke Palestina dan tidak jelas peruntukannya, boleh juga dan dapat pahala, namun bukan pahala berqurban.