Hukum Adzan dan Iqamah

TANYA: Apakah setiap salat fardhu harus di mulai dengan adzan dan iqamah? Atau boleh iqamah saja, khususnya bila salat sendiri? Dan apakah boleh salat fardhu tanpa azan dan iqamat?

JAWAB: Iqamah hukumnya sunnah untuk salat wajib yg dilakukan sendirian. Jika dilakukan berjamaah maka satu orang saja cukup yang lain gugur kesunnahannya.

Untuk adzan sama dengan hukum iqamah di atas, hanya saja untuk salat yang tidak dipisah dengan jedah waktu lebih dari shalat dua rakaat tidak disunnahkan lagi adzan untuk salat kedua.