Hukum Bersuci dengan Air di Gayung

TANYA: Apakah membersihkan kencing atau BAB harus dengan air mengalir dan bersambung, dengan kata lain harus pakai selang dan bukan gayung?

JAWAB: Tidak harus dengan air mengalir, bisa saja dengan air sedikit atau gayung, hanya ada beberapa perbedaan antara ke duanya.

Jika dengan air sedikit (gayung) maka: (1) Harus ada pengulangan, artinya tidak cukup satu kali siraman, namun minimal tiga kali siraman. Siraman pertama untuk menghilangkan benda najisnya, setelah bersih, masih wajib diulang lagi dua kali.

(2) Cipratan basuhan pertama dan sebelum suci, dihukumi najis sehingga akan menajiskan bagian2 lain kaki, celana, baju atau lainnya. sementara jika menggunakan air mengalir, maka no 1 dan 2 tidak berlaku.