Hukum Burung yang Diburu Dengan Cara Dipanah atau Ditembak

TANYA:

Assalamualaikum

Apa hukumnya burung atau binatang yang diburu dengan cara dipanah/ditembak? Apakah halal atau haram?

JAWAB:

Boleh dengan syarat :

1. Menggunakan alat yg memang lazim sebagai alat berburu, tombak, panah, senapan, …

2. Yang membidik adalah seorang muslim

3. Saat membidik mengucap Bismillah atau dzikir lain yg ada kata Allah nya.

4. Binatang mati karena terkena senjata pemburu

5. Jika binatang jatuh di hadapan kita masih hidup maka wajib untuk disembelih