Hukum Haji Saat Sedang Haidh

TANYA: Assalamualaikum. Saya sedang melaksanakan ibadah haji, tiba-tiba saya keluar darah haidh, bagaimana tugas saya?

JAWAB: Alaikumussalam wr. Semua amalan atau ritual ibadah haji boleh dilakukan dalam keadaan haidh, kecuali thawaf dan shalat thawaf. Oleh karena itu Ibu bisa lakukan wukuf, mabiyt, lempar jumrah, berkorban kambing dan menggunting rambut (tahallul), lalu menunggu hingga suci dari haidh. Setelah suci dari haidh, maka wajib melaksanakan thawaf ifadhah (wajib) lalu salat thawaf, sa’iy lalu thawaf nisa’ dan salat thawaf nisa’.

Jika tidak ada waktu untuk menunggu suci karena rombongan harus berangkat meninggalkan Mekkah, maka thawaf wajib (ifadhah) harus digantikan orang lain begitu juga salatnya, lalu ibu melakukan sa’iy dan meminta orang lain menggantikan thawaf nisa’ dan salatnya.