Hukum Melintas di Depan Orang yang Sedang Shalat dan Shalat di Tempat Ramai

Tanya:
Assalamu’alaikum, Ustadz.
Apa hukumnya berjalan melintas atau lewat dengan sengaja di depan orang yang sedang shalat?
Lalu apa hukumnya bagi orang yang sedang shalat?
Apakah pelaku shalat wajib mencari tempat yang aman dari orang yang lalu lalang bila shalat akan dilakukan bukan di masjid (misalnya di rumah yang tidak ada tempat khusus untuk shalat)?

Jawab:
Tidak masalah (boleh) hukumnya melintas di hadapan orang yang shalat dan boleh juga kita melaksanakan shalat di tempat yang penuh dengan orang-orang yang lalu-lalang di hadapan kita.