TANYA:
Apakah dibenarkan memakai pakaian untuk berihram yang sebelumnya dicuci / digosok menggunakan pewangi sebagaimana kebiasaan kita dalam mencuci / menggosok pakaian?
JAWAB:
Boleh saja dengan syarat aroma wanginya sudah tidak ada lagi saat akan dipakai untuk memulai ihram