Hukum Menembak Burung

TANYA: Salam Ustad. Nembak burung sawah yang kerap merusak ladang petani hukumnya bagaimana ya?

JAWAB: Alaikumussalam warahmatullah. Menembak burung boleh dalam rangka untuk dikonsumsi, dijual atau menghindari bahaya atau kerugian yang akan diterima seperti pada pertanyaan, namun tidak boleh (haram) di saat hanya untuk tujuan bersenang-senang.