Hukum Menepuk Pundak Sebagai Isyarat Bermakmum

TANYA: Assalamualaikum, malam Ustad dan semuanya, izin tanya, kalau di Sunni menepuk pundak seseorang yang salat sendiri bisa menjadi makmum, bagaimana dengan Ahlulbait, apakah sama dengan Sunni? Terimakasih sebelumnya.

JAWAB: Alaikumussalam wr. Pada prinsipnya boleh bermakmum kepada seorang Imam yang diyakini sebagai seorang yang memenuhi persyaratan sebagai Imam walaupun sang Imam tidak meniatkan dalam salatnya sebagai Imam, jadi tidak ada keharusan untuk menepuk pundak.