Hukum Mengkonsumsi Makanan Dari Seorang Nasrani
TANYA: Salam Ustad. Tetangga saya nasrani, sering beri makanan ke kami, seperti kue kering dan masakan lainnya. Yang ingin saya tanyakan, bagaimana hukum memakan nya?
JAWAB: Alaikumussalam warahmatullah. Orang Nasrani hukumnya sama dengan muslim dari sisi kesucian tubuhnya, jadi boleh saja untuk dikonsumsi selama makanan tersebut bukan dari bahan makanan yang haram dan bukan dari binatang yang disembelih olehnya.