Hukum Mengkonsumsi Wabar, Kadal Mesir, dan Tangkur Buaya TANYA: Salam, ingin menanyakan hukum mengkonsumsi Wabar, Kadal Mesir dan Tangkur Buaya? JAWAB: Alaikumussalam wr wb Haram hukumnya mengkonsumsi binatang yang disebutkan.