Hukum Menukar Uang Baru di Kaki Lima

TANYA:

Salam Ustad. Bagaimana hukum menukar uang baru di kaki lima? Apakah itu termasuk riba, karena (misal) kita tukar uang Rp.100.000, tapi kita hanya mendapatkan uang barunya Rp.90.000

JAWAB:

Alaikumussalam wr wb

Tidak, karena riba dalam jual beli hanya untuk barang yang ditimbang dan ditakar