Hukum Minyak Bercampur Makanan Haram

TANYA: Salam ustadz , mau tanya untuk hukumnya kita makan tapi dengan lauk yg minyak gorengnya telah bercampur / abis dipakai dengan gorengan ikan lele ( yg tidak bersisik ) begimana ust ? afwan

JAWAB: Alaikumussalam.
Boleh sebab ikan haram itu tidak najis jadi tidak berpindah pada yang lain