Hukum Orang Yang Banyak Ragu

TANYA: Assalamualaikum Ustadz, afwan dalam wudu saya sering ragu pada saat hendak usap kaki kanan apakah sudah usap kepala atau belum, apakah harus saya usap dulu kepala saya atau di abaikan saja langsung usap kaki kanan? Biasanya saya abaikan karena saya anggap terlalu sering ragu dan saya merasa lebih dari 50% sepertinya sudah usap kepala. Apakah sah wudu saya?

JAWAB: Ya benar, jika sering ragu maka abaikan saja dan dianggap sudah. Sehingga kewajibannya lanjutkan ke tugas berikutnya. Demikian juga jika di atas 50 % kemungkinan sudahnya dan itu bukan ragu lagi namanya, tapi dugaan kuat.