Hukum Orang yang Ragu Saat Salat
TANYA: Apakah salat kita wajib diulang apabila kita sedang sakit batuk-batuk, sampai terasa seperti air kencing yang keluar ketika salat?
JAWAB: Jika saat melaksanakan salat kita yakin bahwa keluar kencing, saat itu juga batal wudhu dan salat nya. Tapi kalau masih ragu adakah yang keluar atau tidak maka salat harus dilanjutkan.
Begitu juga jika yakin ada yang keluar namun masih ragu apakah yang keluar itu kencing atau bukan, namun setelah diperiksa ternyata tidak ada yang keluar atau tidak jelas apakah kencing atau bukan, maka salat dihukumi sah.